Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

keadaan pendidikan indonesia

Sangat disayangkan, pendidikan Indonesia zaman sekarang benar-benar dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Buktinya, masih banyak
fasilitas sekolah-sekolah yang sudah tidak layak digunakan lagi, contohnya: bangku dan kursi yang sudah mulai rusak, atap sekolah yang sudah berlubang, dan tembok yang sudah mulai retak. Hal itu selain mengganggu kenyamanan siswa dalam belajar juga bisa mengancam bahaya untuk keselamatan mereka, padahal didalam UU telah jelas bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan layanan pendidikan. Contoh salah satu UU tersebut  yaitu: undang-undang republik indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional



Selain masalah fasilitas, biaya pendidikan juga harus turut diperhatikan oleh pemerintah, pasalnya banyak golongan siswa yang berlatarbelakang menengah kebawah tidak dapat melanjutkan sekolah (putus sekolah) dengan alasan tidak memiliki uang, padahal sangat banyak diantara mereka yang memiliki potensi dan minat belajar yang tinggi untuk mencapai prestasi, namun pemerintah tidak menghiraukan, padahal anggota DPR selalu mengatakan bahwa salah satu anggaran APBN itu untuk dana pendidikan.

Dan untuk masalah beasiswa, pemerintah tidak memberikannya dengan utuh sesuai dengan yang dijanjikan. Dan bagi yang tidak mendapat beasiswa pemerintah memberikan alasan bahwa mereka tidak terdaftar, padahal banyak siswa yang mampu namun bisa mendapat beasiswa, tapi mengapa bagi mereka yang benar-benar membutuhkan tidak mendapat kesempatan? Mudah-mudahan setelah postingan ini, kualitas pendidikan Indonesia semakin meningkat dan dapat bersaing dengan pendidikan luar negeri, amiiin.....

wassalam

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar